TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukaslamet Aiptu Wastina melaksanakan kegiatan Sambang dan Silaturahmi Kamtibmas dengan Perangkat Desa , Senin (08/03/2021).
Kegiatan Sambang dan Silaturahmi Kamtibmas bertempat di Kantor Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam giat tersebut Kapolsek mengajak perangkat Desa sampai RT dan RW untuk berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19,” katanya.
Pada kesempatan itu pihaknya memberikan pemahaman kepada perangkat desa akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.
Selain itu, menyampaikan diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro dari tgl 23 Februari s/d 08 Maret 2021, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung.
Kapolsek juga mengingatkan perangkat desa agar menyampaikan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga masyarakat.
“Usai melaksanakan Sambang Silaturahmi Kamtibmas, Kapolsek bersama anggota membagikan masker kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan bentuk kepedulian Polri dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya,” ujar H. Rasita.
HMS RES IMYU