TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Sebanyak 15 (lima belas) orang terjaring Ops Yustisi Prokes yang digelar Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu bersama Satpol PP, di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Sabtub (13/03/2021).
“Kita belum tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Oleh sebab itu, kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang,” ucap Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi S.
Dikatakannya, dalam operasi yustisi yang digelar masih dilaksanakan bersama dengan dinas terkait. Kegiatan dilakukan bersama dengan gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan dinas terkait lainnya.
Dijelaskannya, Para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi Prokes diberikan sanksi berupa teguran lisan sampai sanksi sosial.
“Petugas gabungan juga mengedukasi kepada para pelanggar tentang Pentingnya mematuhi Prokes dan penggunaan masker,” tambahnya.
Kapolsek berharap dengan upaya yang dilakukan harapannya mampu mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. “Dengan demikian mampu mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya wilayah hukum Polsek Sukagumiwang. Harap Kompol Lindon.
HMS RES IMYU