TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaskanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lelea, Jumat (26/02/2021).
Dipimpin Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto, S.H.., kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah hukum Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolsek Lelea AKP H. Agus mengatakan, dalam giat razia Ops Yustisi Prokes petugas sedikitnya menjaring 20 orang pelanggar Prokes yang kedapatan tidak menggunakan Masker.
“Para pelanggar diberikan teguran secara lisan kemudian dibagikan masker, selanjutnya diimbau agar memakai masker secara baik dan benar,” katanya.
Selain itu, pihkanya juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan 5M yaitu Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktivitas di Luar rumah.
Ia juga menjelaskan kegiatan Ops Yustisi Prokes akan terus di gencarkan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Indramayu. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Indramayu, Kecamatan Lelea khususnya.
Kapolsek berharap, masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar tidak muncul lagi kluster baru penyebaran Covid-19 Kita semua wajib mendukung PPKM Mikro ini,” tandas AKP H. Agus
HMS RES IMYU