TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,--- Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 kembali dilaksanakan Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Minggu (07/03/2021).
Dalam giat Razia yang digelar kali ini petugas sedikitnya menjaring pelanggar prokes sebanyak 3 Orang.
Terpantau para pelanggar yang terjaring Razia Prokes diberikan sanksi teguran lisan selanjutnya diberikan masker sekaligus disuruh memakainya secara benar.
Kapolsek Sindang Iptu Saefullah menyampaikan dari pemantauan saat kegiatan tampak masyarakat sudah tertib memakai masker.
“Saat pemantauan, masyarakat sudah tertib pakai masker, namun kita temukan kebanyakan masyarakat masker yang dipakai sudah tidak layak pakai sehingga kita beri yang baru” tuturnya.
Kapolsek menambahkan, Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait adanya Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ujar Saefullah.
HMS RES IMYU