TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Polres Indramayu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penanganan Covid-19 di kawasan Perkantoran, di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (02/03/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Indramayu, dan Kapolsek Jajaran Polres Indramayu.
Dalam giat Operasi Yustisi Protokol kesehatan Covid-19, Personel Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Polres Indramayu, TNI, Satpol PP serta gugus tugas covid-19 melakukan penindakan terhadap para pelanggar Protokol kesehatan. Hal tersebut dalam rangka penanganan Covid-19.
Selain itu menghimbau karyawan/Petugas dan Pengunjung agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu : Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
Lebih dari itu petugas gabungan juga melakukan pembinaan kepada karyawan/petugas dan pengunjung untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).
Memberikan himbauan kepada karyawan/Petugas dan pengunjung agar tetap perhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan. Dan membagikan masker secara masif kepada para pegawai agar terhindar dari penyebaran Covid- 19.
HMS RES IMYU