TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,--- Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi, kali ini Ops Yustsisi dilaksanakan di jalan Dampuawang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Kamis, (25/03/2021).
Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan menyampaikan, bahwa Giat Ops tersebut dilaksanakan berdasarkan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sambungnya, tujuan dilakukannya Operasi Yustisi atau razia penggunaan Masker, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya dan terhindar dari Covid-19.
“Menurutnya dengan pendisiplinan protokol kesehatan secara berkesinambungan maka akan menjadikan warga terbiasa dan akrab dengan 5M dalam melakukan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Karangampel,” terangnya.
Ditegaskan Kapolsek, lanjut Paur Humas, Kegiatan Yustisi ini akan tetap dilaksanakan di masa Pandemi, dan diharapkan warga Kecamatan Karangampel mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dari pemerintah dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” Pungkas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU