TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-- Sepuluh maling motor ditangkap Polres Indramayu dalam sebuah penyergapan yang diberi nama Operasi Jaran Lodaya 2021.
Operasi
Jaran sendiri berarti kegiatan penindakan para pelaku kejahatan kendaraan
(jaran) yang dianggap telah meresahkan masyarakat luas.
Mereka
terdiri dari sembilan pencuri dan seorang penadah motor hasil curian. Satu
diantara sembilan pencuri motor adalah seorang perempuan.
Tak hanya
itu, yang mengejutkan maling motor yang ditangkap dua diantaranya masih dibawah
umur.
Kapolres
Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot
Gigantara mengatakan, Operasi Jaran tahap pertama berhasil mengamankan beberapa
unit motor hasil curian.
Dijelaskannya,
selama sepuluh hari Operasi Jaran digelar, seluruh anggota Reskrim Polres dan
Polsek menyebar melakukan penyelidikan cermat.
Sejumlah
laporan kehilangan yang masuk ke polsek dan polres, ditindaklanjuti dengan
upaya penyelidikan. Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi jejak para
pelaku maling motor ini.
Komplotan
maling motor satu persatu akhirnya ditangkap. Mereka beraksi setidaknya di enam
kecamatan yakni Kecamatan Indramayu, Balongan, Cikedung, Terisi, Kertasemaya
dan Jatibarang.
"Masih
ada beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka menjadi
target Operasi Jaran kami berikutnya," tegas Hafidh, Kamis, 4 Maret 2021.
Hafidh
menjelaskan, modus komplotan maling motor ini sama dengan pelaku-pelaku lain.
Mereka mengincar
motor-motor yang terparkir ditinggal pemiliknya baik di pinggir jalan atau
rumah.*