TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,--- Secara Mobile Personel Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama petugas gabungan kembali melaksanakan Ops Yustisi Prokes, Sabtu (06/03/2021).
Sasaran Ops Yustisi prokes kali ini petugas gabungan menyasar Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon mengatakan, gancar dilaksanakan Ops Yustisi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Disampaikannya, dalam Razia yang digelar petugas gabungan mendapati 30 pelanggar Prokes tidak menggunakan masker. “Para pelanggar yang terjaring diimbau agar patuhi prokes 5M kemudian diberikan masker,” tuturnya.
“Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19, “imbuh Kompol Lindon Affandi S.
HMS RES IMYU