TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Meskipun di hari Libur jajaran Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan giat himbauan Protokol kesehatan dan pembagian masker guna memutus Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam rangka PPKM Mikro, di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (21/03/2021).
Terpantau sejak pukul 09.00 Wib s/d selesai, Personel Polsek Jatibarang menyasar Pasaran Mingguan Jatibarang di Jl. Mayor Dasuki Jatibarang. Dalam giat tersebut Personel membagiakan masker dan memberikan himbauan sekaligus penjelasan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani mengatakan, bahwa sasaran Ops Yusisi kali ini petugas gabungan menegur warga yang masih berkerumun.
Selain itu, menyampaikan himbauan prokes 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun dia air yang mengalir Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas/ Interaksi, dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Personel juga menghimbau pengunjung/pembeli untuk menjalankan Protokol Kesehatan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.33-Hukham/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19 ) selama 14 hari ke depan mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021, tambahnya.
Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada masyarakat agar turut berperan aktif/ berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) dari mulai diri sendiri, lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal/ lingkungan kerja.
“Mari bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan baik karena kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir. Kita harus bersabar dan mengikuti petunjuk yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah dengan menerapkan pola hidup baru dengan 5M," Ajak Kompol Alka.
HMS RES IMYU