TRIBARATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Kali ini operasi pendisiplinan protokol kesehatan itu digelar di Desa Srengseng blok bencirong kecamatan krangkeng, kabupaten Indramayu, Sabtu (13/03/2021).
Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo mengatakan, razia masker ini dilakukan untuk menerapkan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam razia itu, sebanyak 11 orang pelangar prokes tidak menggunakan masker diberikan himbauan secara humanis,” katanya.
Disakmapikan Kapolsek, Ops Yustisi ini kami lakukan setiap hari di tempat-tempat keramaian, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tambahnya.
“Lewat kegiatan ini kami berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada imbauan Pemerintah," harap AKP Eko.
HMS RES IMYU