TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Sat Res Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali menyita ratusan botol miras berbagai merk. Barang bukti tersebut didapati dari hasil giat Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo menyampaikan bahwa Ops Pekat ini dilakukan secara rutin dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, tuturnya.
Dikatakannya, dalam razia Ops Pekat yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Indramayu dan Polsek Jajaran Polres Indramayu menyasar tempat - tempat yang diduga membawa dan berjualan miras.
“Dari razia Ops Pekat tersebut Personel menyita 494 (Empat ratus sembilan puluh empat) botol miras berbagai merk, 175 (Seratus tujuh puluh lima) liter tuak serta 20 (Dua puluh) liter Ciu,” ungkap Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan, Minggu (28/03/2021).
Lanjutnya, razia akan dilakukan terus menerus dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah masa Pendemi Covid-19, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang disebabkan oleh mengkonsumsi minuman keras.
Selain itu, Operasi ini juga sebagai bentuk efek jera kepada pelaku usaha yang tetap melakukan penjualan miras secara ilegal," pungkas AKP Heri Nurcahyo.
HMS RES IMYU