TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,--- Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang Kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM (Pembrlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berskala Mikro Jilid II di Wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (05/03/2021) Malam.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Alka N menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terus dilakukan untuk pengendalian dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Wilayah Jatibarang, tuturnya.
Dikatakannya, dalam giat tersebut Personel Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memberikan himbauan dan Penjelasan tentang Pembrlakuan Pembatasn Kegiatan Masyarakt (PPKM) Skala Mikro jilid II yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri No. 3 Thn 2021 dari Tgl 09 Februari 2021 Hingga Tgl 08 Maret 2021.
Selain itu, melakukan Koordinasi dengan masyarakt yang sedang berkerumun tentang Penerapan Protokol Kesehatan.
Lebih dari itu pihaknya melakukan himbauan kepada Masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, tidak berkerumun dan Mengatur Jarak serta Mencuci Tangan denga nSabun Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Pungkasnya.
HMS RES IMYU