TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Dipimpin Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Umum Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (08/03/2021).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro mengatakan, dalam giat razia Ops Yustisi Prokes petugas gabungan sedikitnya menjaring 15 orang pelanggar tidak menggunakan Masker.
“Para pelanggar diberikan teguran secara lisan kemudian dibagikan masker, selanjutnya diimbau agar memakai masker secara baik dan benar,” ujarnya.
Selain itu, pihkanya juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan 5M yaitu Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktivitas di Luar rumah.
Ia juga menjelaskan kegiatan Ops Yustisi Prokes akan terus di gencarkan seiring dengan penerapan PPKM Mikro Perode II di Kabupaten Indramayu. Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Indramayu, Kecamatan Terisi khususnya.
Kapolsek berharap, masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar tidak muncul lagi kluster baru penyebaran Covid-19 Kita semua wajib mendukung PPKM Mikro ini,” jelas Iptu Hendro.
HMS RES IMYU