TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sliyeg kembali melaksanakan Ops Yustisi Prokes dalam rangka Pelaksanaa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Sliyeg, Sabtu (13/03/2021).
Ops Yustisi yang digelar di jalan raya depan Kantor Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, petugas gabungan yang terdiri dari Personel Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Koramil Sliyeg serta Pol PP Kecamatan Sliyeg sedikitnya menjaring 15 ( Lima belas ) orang pelanggar Prokes umumnya tidak memakai Masker.
Kapolsek Sliyeg AKP Amizar mengatakan, Operasi Yustisi Prokes yang terus kami gelar merupakan bentuk kepedulian 3 Pilar Kecamatan Sliyeg dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, tuturnya.
Dijelaskannya, terhadap para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial. Selain itu, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis.
“Harapannya dengan terus dilaksanaknnya Ops Yustisi Prokes dapat memutus penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kecamatan Sliyeg umumnya Kabupaten Indramayu,” harap AKP Amizar.
HMS RES IMYU