TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Wabah Virus Corona yang tidak kunjung selesai tidak hentikan semangat Personel Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Petugas gabungan dalam melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Prokes, Selasa (23/03/2021).
Kegiatan Ops Yustisi Pendisipilinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan sudah menjadi kegiatan rutin Tiga Pilar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi dari Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H yang harus dilaksanakan oleh seluruh personel, sehingga tidak menimbulkan klaster baru di Wilayah hukum Polres Indramayu.
Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Afandi Siregar mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi tersebut merupakan penegakan disiplin sesuai Inpres nomor 06 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Petugas dalam operasi yustisi melaksanakan secara mobile dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker," jelasnya.
Disampaikannya, dalam giat Ops Yustisi kali ini petugas gabungan menyasar Desa Kliwed, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, dan menegur pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Lebih dari itu, memberikan masker kepada warga sebanyak 20 ( dua puluh) Masker.
"Kita juga terus memberikan himbuan protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar tetap Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas dalam rangka mengantisipasi Penyebaran dan pencegahan Virus Covid19 di Wilkum Polsek Sukagumiwang umumnya Kabupaten Indramayu sehingga angka peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bisa berkurang dengan harapan Kabupaten Indramayu segera ke zona hijau," tambah Kompol Lindon.
HMS RES IMYU