TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Anggota Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Kandang Kambing dan rumah warga milik saudara Sofwan, di jalan Desa Pranggong blok Waled Rt 13 Rw 03 Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Minggu (25/04/2021) Pukul 23.30 Wib.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Arahan AKP H. Elfian Ali mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi diduga api berasal dari api pengasapan yang berada dibawah kandang kambing yang dibuat bertujuan untuk mengusir nyamuk agar tidak mengigit kambing.
Sambungnya, api masih menyala pada saat di tinggal pemiliknya keluar rumah, kemudian api menyambar membakar kandang berikut 4 (empat) ekor kambing yang berada didalamnya, ungkap Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan, Senin (26/04/2021).
Selanjutnya, api menjalar membakar rumah yang berada tepat menempel didepannya sehingga bagian belakang rumah juga ikut habis terbakar.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya mengalami kerugian materi sekitar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah),” terang AKP H. Elfian.
HMS RES IMYU