TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Polsek Pasekan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Pengamanan Ibadah Shalat Tarawih 1442 H, bertempat di Masjid Nurul Huda Desa Pagirikan Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (24/04/2021).
Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah menuturkan kegiatan Pengaman Sholat teraweh tersebut dalam upaya memberikan rasa aman terhadap para jamaah dan pengawasan dalam Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Covid 19, katanya.
Dalam giat tersebut, selain melakukan pengawasan di sekitar lokasi Masjid. Personil juga memberikan edukasi kepada warga agar dalam pelaksanaan sholat Tarawih tetap menjaga Protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19, ujar Kapolsek.
“Dengan hadirnya kami Polri khususnya Polsek Pasekan, kegiatan ibadah dibulan suci Ramadhan 1442H ini, masyarakat melaksanakan sholat tarwih dapat beribadah secara Khusyu dan merasa aman” tutur Iptu Kardiyah.
Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengungkapkan, jajaran kepolisian daerah Indramayu dalam mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas dan pencegahan penularan Covid-19 di bulan Ramadhan, tak henti-hentinya melakukan upaya preventif agar masyarakat merasa nyaman dan tidak khawatir saat melaksanakan ibadah shalat Tarawih.
“Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya tidak hanya memberi rasa aman tetapi juga memantau dan memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap dijalankan.
“Masyarakat kami imbau untuk menerapkan prokes saat melaksanakan ibadah shalat tarwih,” tutup Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU