TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Polres Indramayu Bripka Dede Gandi kembali melaksanakan kegiatan PPKM Mikro, bertempat di Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera untuk dicegah penyebarannya.
Bhabinkamtibmas dalam giat tersebut bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT, RW, Minggu (04/04/2021).
“Dalam giat tersebut, Bripka Dede Gandi memberikan imbauan terhadap warga agar selalu menaati Prokes dengan menerapkan 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Mikro guna pencegahan dan penyebaran (Covid-19),” tambahnya.
Lanjut Ipda Agus, semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ketingkat Rt/Rw dapat efektif dalam menekan laju penyebaran covid-19. Tandasnya.
HMS RES IMYU