TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Bhabinkamtibmas Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu bersama Babinsa serta Tim Satgas Posko PPKM Mikro Desa Terusan kembali melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Skala Mikro Tingkat Rt dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (16/04/2021).
Dalam giat tersebut Petugas gabungan melakukan penelusuran dan pengecekan terhadap warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang.
Selain itu, melaksanakan himbauan terhadap warga agar selalu mentaati Prokes dengan menerapkan 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan dan penyebaran (Covid-19).
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa Petugas Posko Desa yang terdiri dari TNI, Polri dan Tenaga Kesehatan melakukan tes kepada masyarakat di setiap RT dengan terjun langsung kelapangan untuk mengetahui apakah ada yang positif Covid-19 atau tidak.
“Petugas melakukan Tracing, jika petugas mengetahui ada warga yang positif maka petugas akan menelusuri siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan warga yang positif untuk selanjutnya juga di test,” bebernya.
Lebih jauh ia memaparkan, untuk tingkat RT/RW yang terdapat warga positif selanjutnya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan oleh petugas, termasuk isolasi ditempat yang telah ditetapkan di RT/RW tersebut.
Posko berbasis Desa memiliki tugas tidak hanya mendata dan melaporkan melainkan terdapat penanganan pencegahan dan pembinaan akan menyatu di masing masing desa, tambahnya.
“Pihaknya berharap program PPKM di tingkat desa ini mampu menekan penyebaran COVID-19 di Wilayah hukum Polsek Sindang.” Kata Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU