TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Puluhan pengendara sepeda motor terjaring Operasi Yustisi Prokes yang dilakukan Personel Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu bersama Petugas gabungan, di Desa Druntenkulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Minggu (25/04/2021).
Diketahui dalam giat tersebut, petugas gabungan memberhentikan 10 orang pengendara tidak menggunakan masker, kemudian satu persatu para pelanggar diberikan imbauan sekaligus di edukasi protokol kesehatan.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad N menjelaskan bahwa operasi Yustisi Tiga Pilar Gabuswetan melibatkan 10 personel dari Polri dan Koramil serta Satpol PP.
“Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona di Kecamatan Gabuswetan,” ungkap Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Adapun para pelanggar yang terjaring razia dikenakan sanksi berupa teguran lisan sampai sanksi sosial bersih-bersih.
Setelah kami memberikan sanksi, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat, tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa tidak akan pernah berhenti mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker.
“Kami akan terus melakukan operasi ini agar masyarakat benar-benar patuh terhadap penggunaan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.” Pungkas AKP Ahmad N.
HMS RES IMYU