TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Dukung PPKM Mikro, Bhabinkamtibmas Desa Leuwigede Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Bripka Agung S, SH bersama Babinsa Desa Leuwigede, Perangkt Desa Leuwigede yang tergabung dalam Tim Posko PPKM Desa Leuwigede melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penerapan 5M guna memutus penyebaran Virus Covid-19, di Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Widasari, AKP Joni menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakuan anggotanya dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus penyebaran Virus Covid-19.
“Dalam giat tersebut Tim Posko PPKM Desa Leuwigede melakukan Himbauan/Sosialisasi terkait Penerapan 5M, membagikan masker sebanyak 50 Pcs Masek serta melakukan Pembubararan terhadap Masyarakat yang masih berkerumun,” katanya, Minggu (25/04/2021).
Sementara, ditempat terpisah Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan Kegiatan itu dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah di Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Sosialisasi itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang perpanjangan PPKM Mikro dalam Penanganan Covid 19 terhitung mulai tanggal 09 Februari s/d 22 Februari 2021, diperpanjang mulai Tanggal 23 Februari 2021 s/d 08 Maret 2021 dan diperpanjang mulai Tanggal 9 Maret 2021 s/d Tanggal 22 Maret 2021 dan diperpanjang mulai Tanggal 22 Maret s/d Tanggal 05 April 2021 di perpanjang mulai Tanggal 06 April 2021 s/d 19 April 2021 di Perpanjang mulai Tanggal 20 April 2021 s/d 05 Mei 2021.
Untuk itu, lanjutnya, “kami terus optimalkan penerapan PPKM Mikro dengan menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok Desa dengan harapan masyarakat lebih faham dalam menerapkan aturan dari pemerintah di masa PPKM Mikro dengan harapan Covid-19 ini segera berakir,” pungkas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU