TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Dukung PPKM Mikro, Personel Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama petugas gabungan kembali menggelar Ops Yustisi Prokes di Wilayah hukumnya, Sabtu, (10/04/2021).
Dalam giat tersebut Petugas gabungan memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, di Jalan raya Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan mengatakan, bahwa giat Ops Yustisi Prokes pembagian masker secara masif dan kontinyu masa PPKM MIKRO dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Krangkeng.
“Dalam giat Ops Yustisi petugas melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan sebanyak 8 (Delapan) orang,” katanya.
Para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran secara lisan kemudian dibagikan masker, tambahnya.
Ia juga menegaskan, Operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 18/ ST.Covid 19-IM/I/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro di Kabupaten Indramayu dalam rangka penanganan Covid 19 di Wilkum Polsek Krangkeng. Ujar Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU