TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Dukung PPKM Mikro, Personel Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama petugas gabungan kembali menggelar Ops Yustisi Prokes di Wilayah hukumnya, Senin, (26/04/2021).
Dalam giat tersebut Petugas gabungan memberikan teguran kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, di Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi Prokes pembagian masker secara masif dan continue di masa PPKM MIKRO dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Cantigi.
“Dalam giat Ops Yustisi petugas melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan dan membagikan masker sebanyak 21 (dua puluh satu) masker,” ungkap Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran secara lisan kemudian dibagikan masker, tambahnya.
Ditegaskan Kapolsek, Operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 18/ ST.Covid 19-IM/I/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro di Kabupaten Indramayu dalam rangka penanganan Covid 19 di Wilkum Polsek Cantigi. Pungkasnya.
HMS RES IMYU