TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar secara rutin melaksanakan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 tahun 2020, dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Kamis (15/4/2021).
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes kali ini yakni masyarakat yang tidak menggunakan masker di Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad N melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa pelaksanaan Giat Operasi Yustisi Mandiri ini dalam rangka Pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Gabuswetan.
Selama giat berlangsung, Personel Polsek Gabuswetan menegur pelanggar tidak pakai masker sebanyak 12 orang.
Lebih dari itu pihaknya membagikan masker sekaligus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, terang Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU