TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.AP., kembali pimpin kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Sindang, Jumat (23/04/2021).
Sasaran kegiatan Ops Yustisi Prokes kali ini, Kapolsek bersama Anggota Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu bersama Koramil menyasar Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah menyampaikan hasil giat Ops Yustisi kali ini petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang.
Selain itu, memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker sebanyak 20 lembar masker.
Lebih dari itu, petugas gabungan sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. “Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19.” Tukasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan kegiatan tersebut digelar bertujuan agar masyarakat lebih patuh menjalankan imbauan pemerintah dan protokol kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Diharapkan dengan rutin dilaksanakannya Ops Yustisi, kesadaran masyarakat tentang mematuhi Prokes semakin meningkatkan, agar Covid-19 segera berakhir di Kabupaten Indramayu,” pungkas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU