POLRESINDRAMAYU,-------- Pandemi Covid-19 yang masih hingga saat ini membuat Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda jabar bersama Petugas gabungan kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Selasa (27/04/2021).
“Operasi Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di Jalan Saradan Desa Sekarmulya / Depan Kantor Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu,” tutur Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N.
Operasi Yustisi dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya, tambah Kapolsek.
Lanjutnya, dalam giat Ops Yustisi gabungan petugas menegur pelanggar tidak pakai masker sebanyak 30 orang.
“Rata-rata pengguna jalan tidak memakai masker karena alasan lupa, oleh karenannya petugas memberi teguran sekaligus diberikan masker,” terang Kapolsek.
Saat di konfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalaui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan Polsek Gabuswetan sebagai upaya menekan penyeberan Covid 19 yang terus menerus meningkat.
“Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Penindakan yang dilakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
Lebih lanjut, selain razia petugas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup yang sehat seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak serta menghindari kerumunan. Pungkas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU