TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Satpol PP gelar Ops Yustisi rutin di Jalan Dampuawang Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (03/04/2021).
Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan menyampaikan, meskipun operasi yustisi terus digelar, setiap hari masih saja ditemukan masyarakat yang tidak taat prokes saat keluar rumah.
“Tiga Pilar Kecamatan Karangampel menindak sekitar 6 warga yang tidak mematuhi protokol Covid-19. 4 pelanggar diberikan teguran lisan dan 2 di antaranya dikenakan teguran tertulis,” katanya.
Petugas gabung melakukan operasi yustisi sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes Covid-19.
“Agar para pengguna jalan yang melintas dan masyarakat yang akan ke Pasar Karangampel selalu membiasakan untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir.Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas/ interaksi,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, masyarakat terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya masker, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga orang-orang sekitar termasuk keluarga kita, tambah Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU