TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan dalam penegakan hukum Protokol Kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Tukdana Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Minggu (18/04/2021).
Dipimpin Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi, SH., MH kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah tentang penangangan Corona virus Diesese 2019 (Covid-19) di Kabupaten Indramayu.
Dikatakannya, adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat Ops Yustisi.
Pada kesempatan itu, Personel Polsek Tukdana juga mengimbau warga agar mematuhi prokes 5M dan juga membagikan masker.
“Pihaknya berharap, dengan gencar dilaksanaknnya Ops Yustisi ini warga masyarakat dapat meningkatkan disipilin protokol Kesehatan, sehingga covid-19 ini segera teratasi dan segera berakhir.” Pungkas Iptu Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU