TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-- Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 terus digencarkan Kepolisian Sektor Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP, Selasa (13/04/2021).
“Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan pembagian Masker secara masif di Zona Hijau Wilayah hukum Polsek Terisi guna memutus penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Dikatakannya, Dalam giat tersebut Personel Polsek Terisi bersinergi dengan TNI serta POL PP Kecamatan Terisi membagikan masker terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Selain itu, Ops Yustisi yang digelar di Jalan jalan umum Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu sedikitnya mencatat Identitas pelanggar sebanyak 15 orang dan di berikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial.
Disampaikannya, “hasil yang didapati dari giat Ops Yustisi masyarakat mengerti dan sadar akan pentingnya Kesehatan dan memahami yang di sampaikan Petugas Satgas Covid 19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Untuk selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.” Ungkap Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU