TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---- Giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu, di Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto melalaui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah.
“Hasil dari Ops Yustisi, petugas gabungan menindak pelanggar tidak memakai masker sebanyak 28 (Dua puluh delapan) orang. Para pelanggar kemudian diberikan terguran lisan selanjutnya dibagikan masker,” ungkapnya, Minggu (04/04/2021).
Lebih lanjut, Kegiatan Ops sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari penularan dan memutus rantai Covid 19. Singkat Ipda Agus.
HMS RES IMYU