TRIBRTANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang remaja kurir ganja asal Kabupaten Indramayu, Kamis 22 April 2021 malam.
Remaja berinisial MI (18 tahun) ini ditangkap polisi usai
menerima ganja dari seorang bandar narkoba di jalan raya Desa Tugu Kecamatan
Lelea Kabupaten Indramayu.
Dari tangan tersangka MI, polisi menyita sebanyak 43,13 gram
ganje kering. Ganja sebanyak itu akan diserahkan kepada pengedar untuk
dipasarkan.
Ikhwal penangkapan bermula saat Polres Indramayu menerima
pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran ganja di Kecamatan Lelea sejak
awal Ramadhan ini.
Satuan Reserse Narkoba bergerak untuk melakukan
penyelidikan. Hasilnya, Satres Narkoba berhasil mendeteksi keterlibatan remaja
MI, salah satu kurir yang selama ini menjadi bagian peredaran ganja.
Karena identitas MI telah diketahui, polisi pun akhirnya
dengan mudah mengetahui keberadaannya sekaligus melakukan penangkapan.
MI ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Yamaha
Jupiter MX nopol E-5376-TL. Ketika digeledah, di dalam bagasi di bawah jok
motor didapati dua linting ganja kering seberat 0,74 gram.
Dari hasil pengembangan, di rumah remaja MI, polisi
menemukan ganja kering lain seberat 42,39 gram. Ganja tersebut dibungkus kertas
nasi dan disembunyikan remaja MI di dalam lemari pakaian di kamarnya.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat
Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, saat diinterogasi, MI mengaku bahwa ganja
itu didapat dari seorang bandar yang biasa dipanggil dengan sebutan Engkong.
"Iya tersangka MI mengaku ganja itu dari Engkong.
Sekarang Engkong buron, masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap Heri didampingi
Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan, Sabtu 24 April 2021.
Ia menambahkan, pihaknya kini terus memproses kasus
tersebut, salah satunya dengan melakukan uji laboratorium barang bukti untuk
lebih mengetahui jenis ganja yang disita tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 111 ayat
1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tukas Heri. (*)