TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Bhabinkamtibmas Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan giat Perpanjangan PPKM Skala Mikro, di Wilayah Hukumnya, Sabtu (24/04/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Patrol Kompol Rukman.
“Bhabinkamtibmas Bripka Diky Andrianto bersama Brigadir Sugiyono melaksanakan giat Perpanjangan PPKM Skala Mikro di dua Desa yang berbeda,” katanya.
Bripka Diky Andrianto bersama Bhabinsa dan petugas PPKM Desa Arjasari melaksanakan giat Perpanjangan PPKM sekla mikro Di Desa Arjasari, sedangkan Brigadir Sugiyono dan Bhabinsa Peltu Fauzi serta Petugas PPKM melaksanakan kegiatan PPKM Mikro di Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
Disampaikan Kapolsek, pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa serta Petugas PPKM Mikro tingkat Desa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membiasakan diri agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas dan Himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3 T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment.
Selain itu, mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dalam Penanganan Covid 19 terhitung mulai tanggal 09 Februari s/d 22 Februari 2021, diperpanjang mulai Tanggal 23 Februari 2021 s/d 08 Maret 2021 dan diperpanjang mulai Tanggal 9 Maret 2021 s/d Tanggal 22 Maret 2021 dan diperpanjang mulai Tanggal 22 Maret s/d Tanggal 05 April 2021 di perpanjang mulai Tanggal 06 April 2021 s/d 19 April 2021 di Perpanjang mulai Tanggal 20 April 2021 s/d 05 Mei 2021, tambah Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan, kami terus optimalkan penerapan PPKM Mikro dengan menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok Desa, ujarnya.
Dikatakannya, gencar dilakukan giat tersebut dengan harapan masyarakat lebih faham dalam menerapkan aturan dari pemerintah di masa PPKM Mikro dengan harapan Covid-19 ini segera berakir, imbuh Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU