TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Sejumlah Lokalisasi/Warem/Cafe/Tempat hiburan di Wilayah Hukum Polsek Terisi Kabupaten Indramayu yang sengaja buka pada bulan Ramadhan dilakukan penutupan oleh Anggota Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu beserta Anggota Satpol PP Kecamatan Terisi, Minggu (18/04/2021).
"Kami melakukan penutupan Lokalisasi/Warem/Cafe/Tempat hiburan, karena adanya pengaduan dari Masyarakat," kata Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Dalam giat tersebut, selain melakukan penutupan petugas juga menghimbau kepada pemilik Warem /cafe/Karaoke yang ada di wilkum Polsek Terisi agar menutup tempat hiburannya untuk menghormati ibadah bulan suci Ramadhan dan menghindari Kerumunan masyarakat terkait tentang bahaya virus corona (Covid-19).
Pihaknya juga memberikan penekanan kepada pemilik cafe agar tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul dalam jumlah orang banyak hingga larut malam.
Tak hanya itu, karena masih masa pandemi Covid-19, dalam surat edaran bupati Indramayu juga tertera bagi masyarakat yang berdomisili atau tinggal dan melakukan aktivitas di wilayah Kabupaten Indramayu wajib melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19, tambah Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU