TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Virus Corona 19, Pagi tadi Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Ops Yustisi Prokes, di Jalan umum depan kantor Desa Bongas, kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/04/2021) Pukul 09.00 Wib.
Dipimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH., dalam giat Ops Yustisi Prokes diikuti 12 personel Polsek Bongas, 3 personel TNI, 5 personel Satpol PP, serta 4 personel Nakes (Tenaga Kesehatan).
Kapolsek Bongas, AKP gatot Kuncoro usai kegiatan mengatakan, kami terus melakukan razia masker terhadap pengguna jalan dalam rangka mendukung Program pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Virus Corona 19.
“Dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan sangsi teguran lisan kepada pelanggar dan ada juga yang dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi Razia,” ungkapnya.
Dijelaskannya, para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi Prokes juga diberi masker untuk dipakai, dan disuruh berjanji agar tidak akan mengulangi kembali.
“Diharapkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan kita bisa memutus rantai penyebaran Covid 19,” harap AKP Gatot Kuncoro.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan yang menyasar masyarakat pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan warga tentang penerapan protokol kesehatan.
Selain razia petugas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup yang sehat seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak serta menghindari kerumunan.
Ditegaskannya, bahwa Polres Indramayu bersama Unsur terkait akan terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karena sampai dengan saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, Jelas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU