TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Haurgeulis melaksanaan kegiatan operasi Yustisi pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang di laksankan di Wilayah Hukum Polsek Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Minggu, (25/04/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad mengatakan bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Haurgeulis. salah satunya penggunaan masker.
“Oprasi gabungan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu,” kata Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Disampaikannya, dalam giat kali ini 15 pelanggar terjaring Ops tidak mengenakan masker.
Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya.
Selain itu, juga membagikan masker gratis kepada masyarakat para pelanggar.
Lebih dari itu, sambung AKP Warmad, petugas mengimbau para pelanggar, jika masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka, terang Kapolsek.
HMS RES IMYU