TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Kepolisian Sektor Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di titik keramaian Masyarakat di Wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Sabtu (15/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto dengan melibatkan Personel POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas Covid-19.
Dalam giat tersebut, Personel gabungan menghimbau masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan/pertokoan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas).
Selain itu, melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ada di pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).
Lebih dari itu membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan membatasi jumlah pengunjung untuk di titik-titik keramaian.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Agus mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona menjelang maupun Pasca lebaran.
“Sesuai instruksi, pusat perbelanjaan diperketat jangan sampai memunculkan Cluster baru penyebaran Covid-19 menjelang maupun sesudah lebaran. Untuk itu Pusat Perbelanjaan yang menjadi kawasan keramaian menjadi perhatian kami untuk penegakkan protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Dia mengatakan, sebelum memasuki pusat perbelanjaan, para pengunjung diwajibkan untuk menggunakan masker, mengecek suhu tubuh dan mencuci tangan.
Disampaikannya, dalam giat tersebut bukan hanya pengunjung, pihak pengelola pusat perbelanjaanpun diberi pemahaman mengenai pengetatan prokes pencegahan Covid-19. Ujar Kapolsek.
HMS RES IMYU