TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Guna antisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19 menjelang maupun setelah lebaran, Tiga Pilar Kecamatan Jatibarang melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Pendisiplinan warga tetang Protokol kesehatan 5 M di Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (05/05/2021).
Kagiatan tersbut dipimpin Camat Jatibarang Indra Mulyana Ap Msi, R Sugeng Kabid Pol PP Kab Indramayu, Danramil Jatibarang Kapt.Kav Sugiyanto, Panit Binmas Iptu Suprihati Setyaningsih SH, Panit Lantas Iptu Asep Suryana SE, Panit Reskrim Iptu H Danda SH dan Kanit Propam Bripka Zainuddin, serta diikuti oleh 25 petugas gabungan terdiri dari Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang, Sat Pol PP Jatibarang dan Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kaposlek Jatibarang, Kompol Alka N mengatakan, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah penyebaran wabah Covid-19, pihaknya bersama Tiga Pilar gencar melakukan KRYD pendisiplinan Prokes dan edukasi.
Disampaikannya, Kegiatan dilakukan dengan cara stasioner dan mobile dengan sasaran pelanggaran Prokes, gangguan Kamtibmas dan pembatasan kapasitas pengunjung sesuai aturan yang berlaku, terang Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut, kami memonitoring dan antisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan imbauan dan pendisiplinan Prokes terhadap para pengunjung Pasar Sandang.
"Para pengunjung Pasar Sandang diwajibkan untuk Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilisasi guna mencegah penyebaran dan cluster baru covid-19," tuturnya.
Selain itu, petugas gabungan juga mengingatkan warga agar tidak mudik atau pulang kampung, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pungkas Kompol Alka N.
HMS RES IMYU