TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi., SH, MH bersama Satgas Covid 19 Kecamatan indramayu melaksanakan giat KRYD himbauan mematuhi Protokol Kesehatan, di pusat perbelanjaan di Wilayah Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (15/05/2021).
Dalam giat tersebut, selain melakukan pengawasan protokol Kesehatan, Kapolsek bersama Satgas Covid 19 menghimbau pengunjung toserba Yogya Indramayu agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan indramayu.
“Pengawasan difokuskan pada kepatuhan terhadap penerapan prokes di luar maupun di dalam mall,” kata Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Ia juga menyampaikan, penerapan prokes dilakukan juga terhadap pengelola mall, setiap 30 menit pengunjung mall diingatkan agar patuh protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5 serta tidak berdesakan di lift.
“Ayo kita tetap mematuhi Protokol Kesehatan, lindungi keluarga, terutama orang tua untuk memakaikan masker pada anak-anaknya," ujar Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi.
HMS RES IMYU