TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi. MD, S.H didampingi Panit Sabhara dengan melibatkan Personel Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu, TNI dan POL PP serta Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di titik Keramaian Masyarakat di Wilayah Kecamatan Karangampel, Sabtu (15/05/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi mengatakan bahwa KRYD yang dilaksanakan guna mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu khusunya di Wilkum Polsek Karangampel.
“Dalam giat tersebut, Personel menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun serta mamatuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Selain itu, melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ada di pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).
Lebih dari itu, kami membatasi jumlah pengunjung khusus di titik-titik keramaian. Dan selanjutnya membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Kegiatan kita lebih fokus pada disiplin prokes Covid-19 selain memantau situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangampel, katanya.
Ia menyebut, sasaran KRYD Pendisiplinan Protokol Kesehatan bukan hanya pusat perbelanjaan saja, tetapi juga tempat tempat umum yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Tandasnya.
HMS RES IMYU