TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Penerapan PPKM skala mikro di wilayah Kabupaten Indramayu masih diperpanjang hingga kini, terkait hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah, Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan terus berperan aktif dalam melakukan 3T yakni Testing,Tracing dan Treatment, Senin (17/05/2021).
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH bersama MP. Kecamatan Patrol, Bhabinkamtibmas Desa Patrol Lor, Bhabinsa Desa Patrol Lor serta Petugas PPKM Desa Patrol Lor tampak sedang Sosialisasi dan memberikan imbauan serta pemahaman tetang PPKM Sekala mikro kepada pengelola tempat wisata Pantai Ujung Ori Desa Patrol Lor, Kec. Patrol, Kab. Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Patrol, Kompol Rukman menyampaikan sosialisasi Surat Edaran Bupati ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna memutus mata rantai Covid 19.
Menurutnya, dengan memberikan sosialisasi dan himbau dapat memberikan pemahaman tetang giat PPKM Sekala mikro ditingkat desa guna memutus mata rantai Covid 19, ungkap Kompol Rukman didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Kegiatan tersebut dilakukan disela-sela pelaksanaan Patroli di Wilayah hukum Polsek Patrol dengan menyasar Obyek Wisata yang ada di kecamatan Patrol.
“Semua tempat wisata kita sambangi, tanpa terkecuali, sebagai langkah pencegahan penyeberan Covid-19, dengan mengantisipasi kegiatan Masyarakat di Tempat Wisata,” ucap Kompol Rukman.
HMS RES IMYU