TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Kapolsek Widasari AKP Joni, SH pimpin kegiatan Ops Yustisi dan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), bertempat di Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Sabtu (15/05/2021).
Dalam giat tersebut Kapolsek bersama Anggota Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker ketika berpergian.
Selain itu, pihaknya melakukan razia masker terhadap pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.
Para pelanggar yang kedapatan melanggar Prokes diberikan sanksi berupa teguran lisan. Selanjutnya pelanggar diberi masker untuk dipakai, dan disuruh berjanji agar tidak akan mengulangi kedepanya.
Kapolsek Widasari, AKP Joni menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi bertujuan menertibkan dan menghimbau untuk memakai masker yang benar serta memberikan sanksi berupa teguran secara lisan serta tindakan disiplin bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker.
"Kita melakukan penegakkan disiplin kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kali ini petugas menindak pelanggar yang tidak mengenakan masker sedikitnya 8 orang dalam bentuk teguran lisan,” ungkapnya.
Selain menindak para pelanggar, kami juga memberikan masker kepada para pelanggar dan pengguna jalan sebanyak 20 masker, kata Kapolsek.
Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, "Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan sanksi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 5-M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas." Singkat Paur Humas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU