TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------------- Dalam rangka Ops Ketupat Lodaya 2021, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melaksanakan kegiatan Penyekatan Kendaraan Mudik, di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu (08/05/2021).
Kegiatan penyekatan yang dilakukan Polres Indramayu bersama Personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 171 kendaraan yang memasuki wilayah Kabupaten Indramayu yang diindikasi mudik.
Selama kegiatan penyekatan berlangsung, ada 7 kendaraan roda dua maupun roda empat diminta putar balik oleh Personel gabungan.
Saat di konfirmasi Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan penyekatan yang dilakukan Polres Indramayu bersama Personel gabungan sebagai bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran No.13 Tahun 2021, tentang larangan mudik lebaran 2021 terhitung selama 12 hari, mulai 6-17 Mei 2021.
Selain itu, dalam rangka mendukung pemerintah untuk mencegah bertambahnya yang cluster baru Covid-19, Polri bersama dengan instansi terkait melaksanakan giat Penyekatan untuk pemudik dan melaksanakan pemeriksaan identitas perorangan maupun pemeriksaan kesehatan, hal itu semua dilakukan untuk mencegah masuknya virus Corona ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol Kesehatan dan mentaati aturan pemerintah tentang larangan Mudik, semua itu dilakukan untuk melindungi warga negara Indonesia dari Penyebaran virus Corona atau Covid-19. Tutur Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU