TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K.,M.H diwakili Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani, S.I.K, menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Calon Kuwu pada Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 Eks Kawedanan Kandanghaur, bertempat di Auditorium SMK Muhammadiyah, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (28/05/2021).
Kegiatan Deklarasi
Damai Calon Kuwu pada Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021, dihadiri oleh Bupati
Indramayu Hj. Nina Agustina, SH., MH., C.R.A., Dandim 0616 yang diwakili Kasdim
Mayor Inf Ruhiyat., Kapolres Indramayu yang diwakili oleh Waka Polres Indramayu
Kompol Galih Wardani, SIK, SH., Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Indramayu yang
diwakili Kasubsi Ekmon Ivan Day., SH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Kab. Indramayu Drs. H. Sugeng Heryanto, M. Si., Camat Kandanghaur Iim
Nurahim, S.Sos, M. Si, Kapolsek Kandanghaur yang diwakili oleh Ps. Panit II
Binmas Aipda Mushobirin, Danramil Kandanghaur Kapten Kav. Daniel Ronge, dan
Forkofincam eks Kewedanaan Kandanghaur, serta Calon Kuwu Eks Kewedanaan
Kandanghaur.
Dalam giat
tersebut, pembacaan Ikrar Damai dilakukan oleh perwakilan Calon Kuwu Desa
Karanganyar saudara Warnoto kemudian diikuti oleh Para Calon Kuwu dari masing -
masing Kecamatan Eks Kewedanaan Kandanghaur yang esensinya adalah sebagai
berikut :
a. Kami siap
Mewujudkan Pemilihan Kuwu yang berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur
dan Adil.
b. Kami siap
mentaati semua ketentuan peraturan, perundang - undangan.
c. Kami siap
saling menghormati, menghargai hak kewajiban masing - masing.
d. Kami siap
menerima hasil pemilihan Kuwu baik menang maupun kalah.
e. Kami siap
menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selanjutnya,
melakukan Penandatangan Ikrar Perjanjian Damai oleh 4 orang perwakilan Calon
Kuwu dari masing - masing Kecamatan eks
Kawedanan Kandanghaur yang disaksikan dan dilanjutkan penandatanganan
bersama oleh Bupati Indramayu, Kasdim 0616 Indramayu, Waka Polres
Indramayu dengan disaksikan oleh Forkopimda Kab. Indramayu.
Paur Humas
Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, bahwa Deklarasi Damai Calon
Kuwu Pada Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Indramayu, merupakan agenda dan
program Pemerintah Kab. Indramayu sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 64 A
tahun 2020 tentang tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 Tingkat Kec.
Kandanghaur Kab. Indramayu.
Selain itu,
dilaksanakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara
Pemerintah Kab. Indramayu, Forkofincam dan seluruh Calon Kuwu Eks Kewedanaan
Kandanghaur untuk senantiasa menjaga Kondusifitas Daerah, menjelang Pelaksanaan
Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu.
“Untuk
diketahui Eks Kawedanan Kandanghaur diantaranya, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan
Gabuswetan, Kecamatan Kroya dan Kecamatan Bongas,” terang Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU