TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Ops Yustisi Prokes, di Jalan umum simpang 4 blok kepuh, Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/05/2021).
Dalam giat tersebut, Polsek Bongas, Koramil Kandanghaur dan Satpol PP serta Tenaga Kesehatan Kecamatan dipimpin Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH menindak para pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Hari ini ada 12 orang pelanggar prokes yang terjaring Ops Yustisi gabungan,” ujar Kapolsek Bongas AKP Gatot melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Para pelanggar yang terjaring, dikenakan sanksi teguran lisan, katanya.
Selain itu mencatat identitas pelanggar. Selanjutnya diberikan masker sekaligus di edukasi langsung agar para pelanggar memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona.
“Dengan semakin banyaknya edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Bongas,” tutup Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU