TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Muspika Kec. Widasari melakukan Koordinasi dan Komunikasi dengan Pengelolaan Obyek Wisata Waterboom Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/05/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Widasari, AKP Joni mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas berkaitan adanya Surat Edaran dari Satuan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Kab. Indramayu Nomor : 106 / STCovid-19- IM/IV/2021, bahwa kegiatan Pariwisata selama hari Raya Idul Fitri tahun 2021/1442 H, dari tanggal 12 - 17 Mei 2021 Ditutup.
Namun dari hasil Korkum Pemerintah Daerah Kab. Indramayu memberikan kelonggaran dengan pertimbangan zonasi Covid 19 tingkat kecamatan dan untuk pengurus bisa membuka Obyek Wisata.
“Untuk Obyek Wisata Kolam renang Waterboom Bangkaloa boleh dibuka dengan teknis pergelombang dua jam sekali buka tutup untuk membatasi jumlah pengunjung. Dan area kolam renang dibatasi sampi pukul 15.00 Wib,” ucap Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Selain itu, Pengunjung Obyek Wisata harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” terangnya.
Pengelola wajib melakukan himbauan kepada para pengunjung terkait dengan protokol kesehatan Covid 19
“Untuk para pedagang yang sudah membuka tempat usahanya agar mengingat para pengunjung terkait dengan protokol kesehatan Covid 19,” ungkap Kapolsek.
HMS RES IMYU