TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Indramayu dan Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Titik Keramaian Masyarakat di Wilayah Kabupaten Indramayu, Minggu (09/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., dan Kapolsek Jajaran dengan melibatkan Personil POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas covid-19.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan KRYD yang dilaksanakan guna mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Dalam giat tersebut, Personel menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun serta mamatuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran tahun ini.
Dijelaskannya, Kegiatan kita lebih fokus pada disiplin prokes Covid-19 selain memantau situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu, katanya.
Ia menyebut, sasaran KRYD Pendisiplinan Protokol Kesehatan bukan hanya pusat perbelanjaan saja, tetapi juga tempat tempat umum yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Pungkas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU