TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus aktif Covid-19 baik menjelang maupun setelah lebaran, Polres Indramayu melalui Polsek Indramayu melakukan sosialisasi dan edukasi protokol Kesehatan, di pusat perbelanjaan di Wilayah hukum Polsek Indramayu, Jawa Barat, Rabu (05/05/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalaui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Indramayu.
"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Disampaikan Kapolsek, ada beberapa titik yang menjadi sasaran pelaksanaan KRYD Ops Yustisi Prokes, “kali ini Polsek Indramayu menyasar pusat perbelanjaan Joya Indramayu dan Surya Toserba Indramayu,” terang Kapolsek.
Selama giat berlangsung, selain mengedukasi para pengunjung pihaknya juga meminta kepada pemilik tempat usaha untuk menerapkan prokes, salah satunya menjaga jarak, selain wajib memakai masker dan mencuci tangan.
“Adapun terhadap warga yang terdapapat tidak mematuhi prokes dalam hal ini penggunaan masker, kemi berikan teguran dan edukasi agar saat keluar rumah wajib mamatuhi prokes menggunakan masker,” tambahnya.
Diakhir Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Indramayu untuk tertib menerapkan 5M protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ujarnya.
HMS RES IMYU