TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang terus melaksanakan kegiatan Pendisiplinan protokol kesahatan dan himbauan 5M terhadap masyarakat, di Wilayah hukum Polsek Jatibarang, Jumat (28/05/2021).
Dipimpin Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani SH. Di dampingi Panit Binmas Polsek Jatibarang Iptu Suprihati Setyaningsih, SH serta Panit Provos Bripka Zainuddin, sasaran dalam gait kali ini menyasar Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) Desa Jatibarang, Kec. Jatibarang, Kab. Indramayu.
Kompol Alka Nurani menyampaikan dalam keterangan tertulis, bahwa pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang dalam giat tersebut memberikan himbauan dan Penjelasan terhadap masyarakat tentang bahayanya penyebaran Virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19.
“Kami berikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan dan pentingnya mematuhi 5 M untuk mencegah penyebaran covid 19,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan himbauan, pada kesempatan itu pihaknya melakukan Koordinasi dengan security RTH agar menghimbau pengunjung RTH agar Menaati Protokol Kesehatan.
Lebih dari itu, melakukan Himbauan kepada penjual dan Pemilik Wahana Permainan agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dgn Memakai Masker, tidak berkerumun dan mengatur Jarak serta Mencuci Tangan dengan Sabun, serta Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Terang Kompol Alka N.
Ditempat terpisah Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek merupakan ikhtiar bersama untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
“Karena semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama membantu pemerintah dalam mengendalikan pandemi yang terjadi saat ini,” tambah Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU