TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan kembali melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pendisiplinan warga terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5 M di Stasiun Kereta Api Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (19/05/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka N mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Ka Pos Pelayanan Stasiun Jatibarang Iptu Suprihati Setyaningsih, S.H dan Bripka Andre Permana, Brigadir Dody Irawan bersama Satgas Covid-19 berupa himbauan kepada warga yang ada di wilayah binaan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19.
Selain mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan, Petugas juga mengecek fasilitas seperti ketersediaan wastafel cuci tangan, pengukur suhu serta aturan jarak baik disaat sedang mengantri tiket ataupun tempat duduk yang tersedia.
“Dengan kegiatan tersebut di harapkan masyarakat memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi protokol Kesehatan agar terhindar dari bahaya Covid-19 yang mematikan ini,” ungkap Kompol Alka didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU