TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------- Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan terus melaksanakan KRYD dan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian Masyarakat Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (18/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H.,SH.
Dalam giat tersebut petugas gabungan melakukan pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.
Selain itu, mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Trio Tirtana menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
“Adapun sasaran dalam giat kali ini yakni Pertokoan /Tempat Perbelanjaan /berkumpulnya ana anak muda dan pusat keramaian Masyarakat lainnya yang ada di Desa Kedokanbunder Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu,” ungkap Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Dari Ops ini, masih ditemukan tujuh pelanggar protokol kesehatan, ujarnya.
“Tujuh orang tak memakai masker kemudian dilakukan sanksi berupa teguran lisan selanjutnya dibagikan masker.” Terang Kapolsek Ipda Trio.
HMS RES IMYU